Monday, February 2, 2015

Sumpah-sumpah Allah dalam Al Qur'an




أقسام القرأن


               Allah SWT menurunkan al-qur’an kepada Rasulullah untuk dijadikan petunjuk dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bukti bahwa Allah ingin agar hamba-hamba-Nya menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa. Melalui  al-qru’an Allah mengajak seluruh umat manusia berdialog sebagai bukti bahwa alam ini ada yang menciptakannya, namun diantara manusia ada yang menerima dan ada pula yang menolaknya. Bagi yang benar-benar yakin dan percaya maka mereka dengan mudah menerima tanpa mempertanyakan alasan-alasan yang sekiranya bisa diterima secara logika dan akal sehat. Sebaliknya, bagi mereka yang jiwanya dikotori oleh hawa nafsu, kebatilan, dan tipuan setan, mereka enggan menerima kebenaran yang ada. Mereka akan menerima kebenaran itu jika jiwanya telah dimasuki bentuk-bentuk ungkapan yang menenangkan jiwa, baik diberi penguat (taukid) atau sumpah (qasam). Hal itu merupakan salah satu cara yang ampuh untuk menyadarkan mereka.


A.    Pengertian Aqsamil Qur’an

Menurut etimologi bahwa kata aqsam merupakan jamak dari kata qasam. Sedang kata qasam sama artinya dengan kata halaf dan yamin yang berarti sumpah. Sumpah dinamakan kata yamin karena orang Arab kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing. Menurut terminologi qasam didefinisikan sebagai pengikat jiwa untuk tidak melakukan suatu perbuatan atau mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata atau secara keyakinan saja.
Sumpah dalam ucapan sehari-hari adalah salah satu cara menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan persaksian dan pembuktian yang mendorong lawan bicara untuk mempercayainya. Sebab, pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu, berarti sudah dipersaksikan dihadapan Tuhan. Orang pertama yang menyusun Ilmu Aqsamil Qur’an ini adalah Imam Ibnul Qayyim Al Juziyah (wafat 751 H) yang menulis kitab At-Tibyan Fi Aqsamil Qur’an.

B.     Rukun-rukun Qasam

Berdasarkan pada firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 38 yang berbunyi :

وأقسموا بالله جهد أيمانهم لا يبعث الله من يموت بلى وعدا عليه حقا ولكن أكثر الناس لا يعلمون     

“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati". (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.”

Sighat qasam yang asli ada tiga rukun, yaitu :

a.       Harus ada fi’il qasam yang dimuta’addikan dengan huruf ba’, contoh : وأقسموا بالله
b.      Harus ada muqsam bih (penguat sumpah), yaitu sumpah yang harus diperkuat kepada sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah, contoh : بالله, والله, تاالله
c.       Harus ada muqsam ‘alaihi (berita yang diperkuat dengan sumpah itu), yaitu ucapan yang ingin dipercaya atau diterima oleh orang yang mendengar, lalu diperkuat dengan sumpah itu. Contoh : لا يبعث الله من يموت
Ini adalah ucapan orang yang ingkar terhadap adanya hari kiamat.
Keadaan Fi’il Qasam
Dalam percakapan sehari-hari atau dalam ayat-ayat al-qur’an, sumpah tidak selalu mencakup ketiga rukun tersebut. Kadang-kadang fi’il qasamnya dibuang atau diganti dengan huruf ba’ saja. Di dalam al-qur’an penggunaan huruf ba’ hanya terjadi jika fi’il qasamnya disebutkan. Contoh firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 53 :            
وأقسموا بالله جهد أيمانهم
Bahkan , terkadang huruf ba’ itupun diganti dengan huruf wawu atau ya’, contoh :
Ø  Firman Allah dalam surat Al-Lail ayat 1 : والليل إذا يغشى
Ø  Firman Allah dalam surat Al-Anbiya ayat 57 : وتالله لأكيدن أصنامكم بعد أن تولوا مدبرين

Keadaan Muqsam Bih

Sudah menjadi kebiasaan orang Arab jahiliyah jika mereka bersumpah menggunakan muqsam bih selain Allah, misalnya dengan umurnya, hidupnya, kakeknya, kepalanya, dan sebagainya. Inilah cerita yang ditulis oleh Dr. Bakri Syekh Amin dalam bukunya At-Ta’bir Alfan Fil Qur’an. Misalnya, mereka bersumpah dengan berkata :
أقسم بعمرك وعمري, و حياتي, اوو حياة ابيك, او رأ سك, او غير ذلك
“saya bersumpah demi umurmu, atau demi umur saya, atau demi hidupku, atau demi hidup ayahmu, atau demi kepalamu, dan sebaganya.”
Maksud dari sumpah orang Arab jahiliyah tersebut adalah untuk memuliakan hal-hal yang dijadikan muqsam bih itu. Menurut kebiasaan, mereka memang memuliakan hal tersebut.

Sejalan dengan hal itulah, dalam al-qur’an juga kadang-kadang terdapat sumpah seperti sumpahnya orang Arab Jahiliyah. Contoh firman Allah dalam surat Al-Hijr ayat 72 :
لعمرك إنهم لفي سكرتهم يعمهون
“demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya bergelimang dalam kemabukan.”
Bagi Allah SWT boleh bersumpah dengan muqsam bih apa saja. Sebab, muqsam bih itu harus berupa yang diagungkan oleh-Nya, sehingga Allah boleh bersumpah dengan Dzat-Nya ataupun dengan mahluk-Nya. Tetapi tidak untuk mengagungkan mahluk itu, melainkan supaya manusia mengerti bahwa benda-benda yang dijadikan muqsam bih Allah itu adalah benda atau mahluk yang penting dan besar artinya. Contoh Allah bersumpah dengan buah Tin, Zaitun, Matahari, dan lain-lain.
Macam-macam Muqsam Bih dalam Al-Qur’an
Jika kita perhatikan secara mendalam, macam-macam muqsam bih dalam al-qur’an ada tujuh macam, sebagai berikut :
Ø  Dengan Dzat atau Sifat-sifat Allah, dalam al-qur’an surat Al-Ma’arij ayat 40 :

فلا أقسم برب المشارق والمغارب إنا لقادرون

“Maka Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari, bulan dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa.”
Ø  Dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW, dalam al-qur’an surat Al-Hijr ayat 72 :
لعمرك إنهم لفي سكرتهم يعمهون
“(Allah berfirman): "Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan).”
Ø  Dengan hari kiamat, dalam al-qur’an surat Al-Qiyamah ayat 1 :
لا أقسم بيوم القيامة
                        “Aku bersumpah dengan hari kiamat”
Ø  Dengan Al-Qur’an, dalam al-qur’an surat Yasin ayat 1-2 :
يس (1) والقرآن الحكيم (2)
                        “Yaasin, Demi Al Qur'an yang penuh hikmah,”

Ø  Dengan mahluk yang berupa benda-benda angkasa, dalam al-qur’an surat As-Syams ayat 1-2 :
والشمس وضحاها (1) والقمر إذا تلاها (2)
                        “Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengiringinya,”
Ø  Dengan mahluk yang berupa benda-benda bumi, dalam al-qur’an surat At-Tiin ayat 1-4
والتين والزيتون (1) وطور سينين (2) وهذا البلد الأمين (3) لقد خلقنا الإنسان في أحسن تقويم (4)
“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, dan demi bukit Sinai, dan demi kota (Mekah) ini yang aman, sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”
Ø  Dengan waktu, seperti Dhuha, Ashar, Malam, dll. dalam al-qur’an surat Ad-Dhuha ayat 1-3 :
والضحى (1) والليل إذا سجى (2) ما ودعك ربك وما قلى (3)
“Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu.”

Keadaan Muqsam ‘Alaihi

Muqsam ‘Alaihi ialah berita yang dikuatkan dengan sumpah. Karena itu ada empat hal yang harus dipenuhi oleh muqsam ‘alihi, yaitu :        
Ø  Harus terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji, atau hal-hal yang penting.
Ø  Sebaiknya muqsam ‘alaihi itu disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika muqsam ‘alaihinya terlalu panjang maka boleh dibuang.
Ø  Jika jawab qasamnya berupa fi’il madhi mutaharrif yang positif, maka harus dimasuki huruf “lam” dan “qad”.
Ø  Materi isi muqsam ‘alaihi itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang pembicaraan yang baik-baik dan penting-penting.

Di dalam al-qur’an muqsam ‘alaihi terdiri dari hal-hal sebagai berikut :

Ø  Pokok-pokok keimanan dan ketauhidan, terdapat dalam firman Allah surat As-Shaffaat ayat 1-4.
Ø  Penegasan bahwa al-qur’an itu adalah benar-benar mulia, terdapat dalam firman Allah surat Al-Waqi’ah ayat 75-76.
Ø  Keterangan bahwa Rasulullah itu benar-benar utusan Allah SWT. terdapat dalam firman Allah surat Yasin ayat 1-3.
Ø  Penjelasan tentang balasan, janji dan ancaman yang benar-benar akan terlaksana, terdapat dalam firman Allah surat Adz-Dzariyat ayat 1-6.
Ø  Keterangan tentang ikhwal manusia, terdapat dalam firman Allah surat Al-Lail ayat 1-4.

C.    Macam-Macam Aqsamil Qur’an

Jika ditinjau dari segi fi’ilnya, qasam al-qur’an ada dua macam, sebagai berikut :
1.      Qasam Dhahir (jelas), yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersamaan dengan muqsam bih nya, contoh :

وأقسموا بالله جهد أيمانهم لا يبعث الله من يموت بلى وعدا عليه حقا ولكن أكثر الناس لا يعلمون

“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati". (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.”

2.      Qasam Mudhmar (tersimpan), qasam yang fi’il qasamnya dan muqsam bih nya tidak disebutkan, karena terlalu panjang. Yang menunjukka kalimat itu ialah kata-kata sesudahnya yang diberi “lam taukiq” untuk menunjukkan sebagai jawaban dari qasam tersebut. Contohnya firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 186 :

لتبلون في أموالكم وأنفسكم ولتسمعن من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم ومن الذين أشركوا أذى كثيرا وإن تصبروا وتتقوا فإن ذلك من عزم الأمور.

“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.”

D.    Shigat-Shigat Aqsamil Qur’an

1.      

Bentuk Asli                   Fi’il sumpah yang dimuta’addikan dengan Ba’
         Muqsam Bih
         Muqsam ‘Alaihi
2.      Ditambah dengan huruf La di depan fi’il qasamnya.
Contoh dalam al-Qur’an surat Al-Waqi’ah ayat 75,                        فلا أقسم بمواقع النجوم 

3.      Ditambah kata Qul Bala (( قل بلى
Contoh dalam al-qur’an surat At-Taghabun ayat 7 :

زعم الذين كفروا أن لن يبعثوا قل بلى وربي لتبعثن ثم لتنبؤن بما عملتم وذلك على الله يسير

“Orang-orang yang kafir mengatakan, bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: "Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”

4.      Ditambah kata Qul Iiy (قل إي)  yang berarti benar.
Contoh dalam al-qur’an surat Yunus ayat 53 :

ويستنبئونك أحق هو قل إي وربي إنه لحق وما أنتم بمعجزين

“Dan mereka menanyakan kepadamu: "Benarkah (adzab yang dijanjikan) itu?" Katakanlah: "Ya, demi Tuhan-ku, sesungguhnya adzab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)".”

Syekh Manna’ul Qaththan menjelaskan, bahwa shigat qasam dalam al-qur’an itu kadang-kadang berbentuk jumlah Khabariyah (kalimat berita), Contoh dalam surat Adz-Dzariyat ayat 23 :
فورب السماء والأرض إنه لحق مثل ما أنكم تنطقون

“Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.”
               Disamping itu juga ada yang berbentuk jumlah thalabiyah (kalimat perintah), contoh dalam al-qur’an surat Al-Hijr ayat 92-93 :
فوربك لنسألنهم أجمعين (92) عما كانوا يعملون (93)
“Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.”
         Sebab, yang dimaksud dalam ayat itu adalah ancaman.
E.     Tujuan dan Faedah Qasam

a.      Tujuan Qasam

Telah dijelaskan bahwa tujuan daripada qasam itu sendiri adalah untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. Sebab, pendengar itu bisa bersikap salah satu dari tiga kemungkinan, sebagai berikut :

Ø   Pendengar adalah orang yang netral atau wajar-wajar saja terhadap eksistensi sebuah berita, tidak ragu-ragu dan tidak pula mengingkarinya. Pendengar yang bersikap seperti ini bisa diberikan kalam ibtida’i (berita tanpa diberi penguat taukid atau sumpah). Contohnya dalam surat Al-Baqarah ayat 2 :
ذلك الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين
“Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”
Ø   Pendengar bersikap ragu-ragu terhadap kebenaran berita, sehingga perlu diberi penguat yang disebut kalam thalabi (kalimat yang ditaukidi). Contoh dalam surat Al-Hadid ayat 8 :
 وقد أخذ ميثاقكم إن كنتم مؤمنين
Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang beriman.”

Ø   Pendengar bersikap ingkar terhadap berita yang didengar. Dia menyangkal kebenaran berita itu. Karena itu, beritanya harus berupa kalam ingkari (yang diperkuat sesuai dengan kadar keingkarannya). Jika keingkarannya sedikit cukup diberi taukid satu saja, contoh dalam surat An-Nisa ayat 40 :

إن الله لا يظلم مثقال ذرة

“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah.”

Jika keingkarannya kuat, maka perlu diberi dua taukid, seperti dalam surat Al-Maidah ayat 72 :

لقد كفر الذين قالوا إن الله هو المسيح ابن مريم

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam",”

b.      Faedah Qasam

Adapun faedah-faedah daripada qasam tersebut adalah sebagai berikut :

Ø   Berita itu sudah sampai kepada pendengar, kalau dia bukan orang yang menolak tentulah ia akan menerima dan percaya akan kebenaran berita tersebut karena sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah.
Ø   Pemberi berita sudah merasa lega karena sudah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita-beritanya dengan sumpah atau dengan beberapa penguat. Hal ini berbeda sebelum ia bersumpah, jiwanya masih merasa kecewa, karena beritanya belum diterima oleh Pendengar.
Ø   Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakri Syech Amin berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT karena telah menjadikan nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya dan tidak memakai nama atau benda-benda lain.

      Qasam diperbolehkan selama tidak menyalahi aturan syariat islam, sebab jika manusia bersumpah atas selain dari pada Dzat atau nama-nama Allah maka ia dapat dihukumi sebagai perilaku musyrik. Hal in telah Rasulullah peringatkan melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Umar :

انّ رسول اللة صلّ اللة عليه و سلّم : من حلف بغير اللة فقد كفر او اشرك
Artinya : “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik”
Jika kita perhatikan, ada 20 macam benda-benda bumi yang Allah jadikan sebagai sumpah, jika ditanya kenapa Allah bersumpah dengan dengan memakai muqsam bih mahluk ? Ada empat macam jawabannya :
Ø  Karena membuang mudhaf (lafal yang disambungkan), yaitu membuang lafal  “rabbun”.
Ø  Orang Arab Jahiliyah memang kebiasaan mereka mengagungkan benda-benda atau mahluk-mahluk dan bersmpah dengannya. Sehingga al-qur’an mengikuti kebiasaan itu.
Ø  Sumpah seharusnya dengan sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah, sedangkan Allah Maha Agung. Jadi tidak ada yang perlu diagungkan oleh-Nya, sehingga Allah dapat bersumpah dengan memakai dzat atau mahluk-mahluk-Nya.
Ø  Bersumpah dengan mahluknya melazimkan untuk bersumpah dengan Penciptanya, karena dengan menyebut mahluk itu tentu mengingatkan Khaliknya.
Wallahu A’lamu bi Shawab
Jazaakumullah khairan katsiiran
                                                                                                   Surabaya, 23 September 2014
                                                                                       Pemakalah 


                                                                                       Sabriyadi

No comments:

Post a Comment